Penggunaan Teknologi Informasi di Lembaga Keuangan Mikro untuk meningkatkan efektifitas dan efisiensi pengelolaan data kegiatan usaha perbankan sehingga dapat memberikan hasil yang akurat, benar, tepat waktu, dan dapat menjamin kerahasiaan informasi.
Aspek layanan sebagai bagian tak terpisahkan dari proses bisnis lembaga keuangan harus selalu siap beradaptasi dengan teknologi. Penggunaan Teknologi Informasi (TI) dalam proses bisnis lembaga keuangan telah meningkatkan penggunaan Layanan Keuangan DigitalĀ berkembang pesat dan cepat.
Secara bisnis lembaga keuangan dalam era digital didorong untuk mencapai 3F (Funding, Financing, dan Fee Based). Ketika lembaga keuangan telah mencapai tiga hal tersebut telah siap bersaing di era digital sebagai penyedia layanan keuangan digital uituk mendukung kebangkitan sektor riil di Komunitas Desa Adat.
Prof. Dr. Ida Bagus Mantra menginisiasi pendirian LPD di Bali untuk meningkatkan taraf hidup krama, mengurangi peran rentenir, serta menjaga adat & budaya berdasarkan Tri Hita Karana.
Fokus pada digitalisasi awal migrasi dari pencatatan manual ke sistem komputer untuk menunjang operasional Lembaga.
Langkah krusial penyeragaman sistem IT demi keamanan dan validasi data pelaporan keuangan.
Peluncuran ekosistem aplikasi bergerak LPD GO Digital untuk kemudahan akses nasabah kapan saja, dan di mana saja.
Transformasi penuh integrasi m-Pise Digital, QRIS, mesin EDC, e-link LPD, hingga ATM Cardless, dan Semeton HEBAT!
Membersamai transformasi digital LPD Bali dan Lembaga Keuangan Mikro (LKM) untuk kesejahteraan dan kemandirian desa adat
In subsidiary of: